Tampilkan postingan dengan label DAPODIK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DAPODIK. Tampilkan semua postingan

Minggu, 03 Agustus 2014

Paduan Penggunaan Dapodikdas G3

Sebelum melakukan intalasi aplikasi untuk Dapodikdas Versi Ke-(dapodikdas 2014Yang
harus dilakukan diantaranya sebagai berikut

Persiapkan Kode registasi Dapodikdasnya.
Uninstall Dulu aplikasi untuk dapodikdas Versi sebelumnya (dapodikdas 2013Membersihkan Browser history data/data browser yang jelassupaya lebih mudah Bisa  menggunakan aplikasi untuk cleanercontohnya CCleaner Bagi Yang belum langkah langkah berikut panduan yang dijelaskan kang Obengs Bunhaw. Download Aplikasi Dapodikdasnya Dan jangan Lupa Download pula Berkas Prefillnya,  untuk mendownload aplikasinya di alamat:  http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/laman/unduh  sedangkan untuk mengunduh berkas prefillnya di alamathttp://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/laman/prefill Rekan-Rekan kan sudah Mortality Paham Cara unduh / download aplikasi untuk atau prefillnya ??Jangan Lupa Tanggal pengaturan dan waktu (Tanggal Dan waktudi leptop / dekstop di Anda
harus Sesuai Artikel Baru saat ini 

TAHAP INSTALASI APLIKASI DAPODIKDAS 3.0.0 
tahap Instalasi Rekan-Rekan Operator Sekolah Pasti sudah Fahammungkin TAPI
untuk mengingatkan Saja SAYA Akan jelaskan secara singkat Langkah-Langkah
instalasinya sebagai berikut:

  1. Buat folder baru di Drive C (lokal disk C) Artikel Baru nāma "prefill_dapodik"
  2. Pindah (cut Dan paste) berkas Prefill Yang sudah BERHASIL folder didownload Ke Prefill dapodik tsb.
  3. KLIK kanari Mortality installer dapodikdas (Yang sudah BERHASIL didownloadkemudian Hold down Ctrl key Dan KLIK Run As Administrator. Lanjut sampai selesai instalasi dan finish.
Cara Pengisian data Dapodikdas 3.0.0 
Ditahap Data pengisian sebaiknya tab demi tab dilakukanmenu demi menu secara
berurutan supaya pengerjaannya lebih efektif dan efisien.

langsung Saja kelangkah-langkahnyaadalah
sebagai berikut:


Tahap registasi
- PADA tampilan Less KLIK pilihan registasikemudian Muncul Kolom registasi.
Silahkan Diposkan Andari Artikel Baru isi BAIK Dan BENAR (user / emailTidak, Namaharus
Yang Masih Hidup SAYA sarankan sandi harus kata Yang Selalu mudah atau pakai user dan pasword lama untuk Verval NISN ini jadi suatu pertimbangan
diingat.
 
 

Panduan/Cara Penggunaan Dapodikdas 3.0.0


Setelah diisi kolom registasi tersebut, klik simpan dan harus berhasil. Jika sudah
berhasil kita lanjutkan ke tahap selanjutnya. Setelah anda berhasil registasi yang harus dilakukan yaitu login ke aplikasinya, sebelum login harus diperhatikan dulu periode aktifknya, pastikan periode :Ganjil/2014-2015.

Setelah user dan pasword dimasukkan dalam artian sudah berhasil login.

Lengkapi semua data yang diminta (jika ada) mulai dari Data Periodik sekolah,
Sanitasi, Blockgrant/Bantuan Dana, Akreditasi, dan Program Inklusi.
Rekan tidak perlu bingung untuk mengisi field atau kolom-kolom yang diminta
pada setiap bagian data rinci sekolah karna ada menu bantuan (?). klik saja icon
tandatanya (?) tersebut.
Jangan lupa setiap mau ngisi data di tab-tab tersebut klik menu tambah dan bila
sudah selesai mengisi jangan lupa klik simpan.

Tab Peserta Didik dapodikdas 3.0.0

Pada bagian ini saya akan mengajak rekan-rekan hal-hal apa saja yang akan
dilakukan terlebih dahulu. Hal-hal yang akan dilakukan terlebih dahulu pada
dapodikdas 2014 di tab peserta didik yaitu: Meregistasi peserta didik yang sudah keluar/lulus/mutasi. Caranya cari dan
pilihlah peserta didik yang sudah keluar/lulus/mutasi kemudian klik registasi,
dalam kolom registasi peserta didik tersebut tinggal isi keluar karena dan
tanggal keluar kemudian klik save and close.
- Menambahkan/atau memasukan PD baru jika SD untuk kelas satu tinggal klik
tambah siswa kelas 1, jika SMP tinggal klik tambah, kemudian isi data/field
yang harus dilengkapinya.
- Menambahkan siswa baru pindahan/mutasi masuk, klik menu tambah,
kemudian lengkapi field yg diperlukan. Jika sdah selesai pindahkan ke tabel
utama.
- Meregistasi siswa baru yang sdah berhasil dipindahkan ke tabel utama
Isi datanya


Panduan/Cara Penggunaan Dapodikdas 3.0.0


Mengisi data periodik PD ganjil 2014/2015 baik siswa baru maupun siswa yang

sudah ada pada aplikasi. Jika rekan2 hanya ingin mempermudah pekerjaan
untuk data periodik siswa lama tinggal klik tombol action menu dan pilih lanjutkan data periodik, tapi saran saya sebaiknya isi data dng benar/sesuai supaya datanya menjadi berkualitas. Untuk mengisi data periodik siswa baru caranya masih sama, pilih siswa yang akan diisi data periodiknya kemudian klik menu ubah. Isi data rinci siswa tersebut baik data periodiknya, Prestasi dan beasiswanya (jika ada). Jika sdah
jangan lupa klik simpan.


Panduan/Cara Penggunaan Dapodikdas 3.0.0

Mengisi/melengkapi data PD khusunya NIS bagi daftar Peserta Didik yg lama.

Caranya pilih siswa kemudian klik registasi isi data yang belum dilengkapinya,
kemudian save and close. Mengecek kembali data Peserta didik mungkin saja ada yang belum lengkap atau masih kurang tepat, atau mungkin saja pindah alamat. Caranya klik ubah
pada daftar siswa tersebut.

Tab PTK

Pas pertama kali anda mengklik tab PTK akan muncul informasi seperti gambar
berikut:
Anda tinggal klik OK saja, nanti akan otomatis di daftar PTK sdah ada PTK yg sdah
teregistasi dan otomatis PTK keluar (diaplikasi sebelumnya) akan pindah ke tab
PTK keluar.
Panduan/Cara Penggunaan Dapodikdas 3.0.0

Dimisalkan tidak otomatis muncul informasi di atas, anda jangan galau, lakukan hal

berikut: Klik action menu
Klik salin penugasan, kemudian OK.
Panduan/Cara Penggunaan Dapodikdas 3.0.0


Setelah muncul daftar PTK yang sudah teregistasi hal-hal yang harus dilakukan

diantaranya sebagai berikut:
- Mencentang keaktifan PTK, (pilih PTK dan klik penugasan)
- Menambah PTK baru atau mutasi masuk (klik menu tambah)
- Mengeluarkan PTK / mutasi keluar
- Melengkapi atau memasukan data baru di setiap PTKnya (klik ubah)
Baik data Identitas PTK, Data Pribadi, Data Kepegawaian, Kompetensi Khusus,
dan data Kontak PTK.
- Melengkapi dan atau update data rincian PTK, mulai dari Anak, sampai dengan
Riwayat Jabatan Fungsional...

Tab Sarpras (Sarana dan Prasarana)

Pada bagian ini tidak jauh berbeda dengan versi sebelumnya, yang harus anda
lakukan hanya update data saja baik periodiknya maupun sarpras barunya (jika ada).
Jika anda merasa keadaan data periodik sarprasnya masih sama saja dengan periode
genap 2013/2014 anda tinggl klik action menu kemudian klin lanjutkan periodik.
Nanti akan secara otomatis datanya akan terisisi sperti data sebelumnya baik
keadaan sarprasnya maupun jumlah dan jenis sarprasnya serta buku & alat 
Panduan/Cara Penggunaan Dapodikdas 3.0.0

Saran saya sebaiknya dalam pengisian periodik disi manual lagi apa lagi di data periodik sarana, buku & alat, karna mungkin saja ada kursi atau meja yang rusak atau ada ada yang baru dll. Silahkan cek dan hitung lagi ke setiap ruangan tersebut.


Tab Rombel (Rombongan Belajar)

Sepertinya di sini yang harus banyak
dibahas apa lagi nanti pas bagian pembelajaran. Fitur baru pada tab rombel di dapodikdas 204 yaitu action menu, yang berisi 2 pilihan, yaitu tampilkan data rombel yang terhapus dan kenaikan kelas.
Fitur kenaikan kelas tujuannya untuk membuat rombel secara otomatis sehingga anggota rombel akan ikut naik kelas, tapi itu semua perlu tahapan edit kembali, yang harus diedit kembali contohnya kurikulum, jenis rombel, wali kelas, dan prasarana. Oleh sebab itu saran saya sebaiknya lakukan secara manual saja seperti dulu.
Jadi hal-hal yang harus dilakukan pada tab rombel adalah sebagai berikut:
- Membuat Rombel (dengan cara klik tambah) isi dan pilih sesuai data yang akan
dibuat. Janga lupa jika sudah selesai harus berhasil disimpan.
Panduan/Cara Penggunaan Dapodikdas 3.0.0
Memasukan anggota rombel/memasukan PD ke rombel
Pilih rombel yang akan diisi anggota rombelnya kemudian klik anggota rombel.
Setelah muncul lakukan drop and drag jika siswa yang dituju sdah terpilih. Ingat perhatikan sebelum di pindahkan/drop and drag tentukan dulu jenis pendaftarannya apakah siswa baru, naik kelas, mengulang atau pindahan. Lakukan rombel demi rombel sampai tidak ada lagi daftar siswa yg belum
masuk rombel.
Panduan/Cara Penggunaan Dapodikdas 3.0.0

Mengisi pembelajaran

Dalam mengisi pemebelajaran semua juga sudah tahu caranya, tinggal pilih rombel yang dimaksud kemudian klik menu pembelajaran. Nah yang jadi galau mungkin cara mengisi JJM dan mapel apa saja yang sesuai he.he.he.. intinya dalam mengisi JJM tersebut ya sesuaikan dengan struktur kurikulum yang ada di sekolah anda. Mungkin saya akan mencontohkan beberapa saja.
Oh iya hampir saja lupa dalam memilih mapel untuk dikdas kebanyakan ada di
hal 2. Ketik saja angka 2 di kolom Hal kemudian enter.
Panduan/Cara Penggunaan Dapodikdas 3.0.0
Jika tab  demi  tab,  menu  demi  menu,  kolom  demi  kolo  sudah  di  cek  dan  isi  dan
dilengkapi, silahkan anda kembali ke tab beranda kemudian lakukan refresh (Ctrl+F5).
Adakah perubahan di beranda tsb?!
Yang termasuk ke dalam tahap akhir ini menurut Obengs Bunhaw yaitu:
1. Lakukan validasi apakah sdah bersih  yang invalidnya  alias tidak adak lagi  yang
invalid, jika masih ada yang invalid cek ke TKP data yang masih invalid tsb lakukan
perbaikan lagi.
2. Unduh Profil sekolah (klik profil sekolah) cek kembali mungkin saja ada data yang
masih kurang tepat.
3. Unduh Absensi. Cek kembali
4. Unduh Excel Peserta Didik (di tab peserta didik pada action menu) cek kembali
5. Unduh Excel PTK (di tab PTK pada action menu) cek and ricek kembali Bagi yang belum punya aplikasi nya nanti bisa di unduh disini download Dapodikdas 3.0.0

Jumat, 25 Juli 2014

Fitur istimewa Dapodikdas 3.0.0

Berikut kami teruskan beberapa informasi mengenai dapodikdas generasi ketiga yang bersumber dari Yusuf Rokhmat staf database kemdikbud.

Fiture Istimewa Pada Dapodikdas 3.0.0Sikapi dengan memperhatikan hal2 sebagai berikut :
  • Cek, lengkapi, perbaiki Dapodik juga lakukan sinkron dengan v2.0.8 kemudian pastikan diprogress pengiriman (login koreg) datanya sama dengan aplikasi, max tgl 25 Juli;
  • Selesaikan verval NISN sampai dengan Konfirmasi Data; 
  • BOS Triwulan 3 datanya diambil dari Dapodik semester genap 2013/2014 melalui proses Sync (ingat yang hanya main BSD);
Dapodikdas G3 : Rencana launching resmi tanggal 1 Agustus 2014; Di Beranda akan ditampilkan link Info Pendataan dan link GP (Generate Prefill) Database yang dipakai (prefill baru) adalah hasil sinkronisasi terakhir.

Untuk data awal 2014/2015, OPS tidak perlu GP, karena di GP massal oleh Team DAPODIKDAS, OPS tinggal unduh Prefiil; Koreg masih sama/tetap.

Identitas Sekolah akan dilock (Nama, NSS, NPSN, Jenjang, Statu Sekolah, Status Kepemilikan, Nomor SK + Tgl SK Izin Operasional, Kab/Kota).
  • Akses Internet ada 2, misal di sekolah speedy, di rumah telkomsel;
  • Siapkan SK Akreditasi (kalau belum terakreditasi tidak perlu input);
  • Siapkan SK Inklusi (dari Propinsi);
  • Siapkan NIS (Nomor Induk Sekolah) semua siswa;
  • Siapkan data PD Kelas 1 atau Kelas 7 (form resmi nanti bisa diunduh di info pendataan);
  • Tambah PD dan PTK mekanismenya masih sama dengan sebelumnya;
  • Penugasan PTK otomatis terisi ( INDUK = SK pertama di sekolah tersebut, BUKAN INDUK = SK pembagian tugas mengajar yang dibuat tiap semester/tahun);
  • Ada menu lanjutkan data periodik;
  • Jenis rombel nanti akan muncul pilihan (reguler, terbuka, dll);
  • Masalah singkronisasi Insya Alloh tidak ada pembatasan singkronisasi, karena servernya sudah diperbaiki dan kapasitasnya naik.
Note :
* Dasar postingan resume penyampaian Bapak Yusuf Rokhmat (Staf Kemdikbud-Dapodikdas) dan Narasumber lain - See more at: http://inpressamata.blogspot.com/2014/07/inilah-fiture-istimewa-pada-dapodikdas.html#sthash.HmrEIyBD.nuNNiqoD.dpuf

Menu Input Nilai Raport Akan ada Pada Dapodikdas 3.0.0


Pada dapodikdas 3.0.0 atau dapodikdas generasi ketiga G-3, akan teradapat menu penginputan nilai raport dan nilai UN/US. seperti dijelaskan pada Fiture dapodikdas 3.0.0  sebelumnya bahwa aplikasi generasi ketiga ini awal rilisnya tak memiliki pacth atau hanya bundling instaler dan otomatis para ops akan melakukan instal ulang aplikasi dapodikdas dengan bantuan generate prefill karena disadari dengan menggunakan data backup pada versi sebelumnya tak akan kompatible pada dapodikdas 3.0.0 yang memiliki versi database yang berbeda.
Pada sisi lain deadline 25 juli untuk periode sync 2013/2014 sudah disaampaikan surat edarannya dan pada tanggal itu pula akan dilakukan generate prefill secara Nasional, jadi para Operator sekolah bukan merupakan kewajiban bagi untuk melakukan generate Prefill sendiri. berikut info tambahan

Dapodikdas versi 3.0.0 dari Pak Yusuf Rokhmat Admin Pusat. 
1.Aplikasi akan mengalami masa expired setiap 6 bulan sekali.
2. Sesuai dengan masa expired, maka pada Dapodik G-3 sistem patch baru akan hadir pada awal semester 2.
3. Dalam APP G-3 terdapat menu ACTION MENU, yang mana OPS bisa melakukan FILTER sesuai dengan kebutuhan yang terdapat didalam menu tersebut.
4. NISN hanya bisa diinput pada input pertama bila proses save sudah dilakukan, maka selanjutnya NISN akan di kunci pada APP G-3 ini.
5. Untuk Semester 2, pada APP G-3 ini akan terdapat MENU penginputan Nilai RAPOT dan Nilai UN.
gambar ilustrasi

6. Apabila terdapat kesalahan input, perbaikan data hanya bisa dilakukan melalui mekanisme verval. Sementara untuk mekanisme hapus record seperti yang sekarang bisa dilakukan pada v2.08 harus dilakukan dengan sangat hati-hati yaitu harus dimulai dari data "turunannya" baru kemudian bisa dihapus data "induk"nya.
7. KODE REGISTRASI KEMUNGKINAN TIDAK AKAN BERUBAH, jadi kode registrasi sesuai dengan kode registrasi yang kita dapatkan pertama kali.
Salam Satu Data.


Senin, 21 Juli 2014

Menjadi Operator Dapodik Sekolah

Menjadi operator dapodik sekolah pada dasarnya dilakukan oleh kepala sekolah mengingat kerahasiaan data PTK dan sekolah. Namun, kepala sekolah dapat menunjuk seorang menjadi operator dapodik dengan pertimbangan tertentu.
Menjadi operator Dapodik (data pokok pendidikan)sekolah memiliki peran dan tugas yang sangat penting karena menyangkut pendataan tingkat sekolah yang bertujuan untuk memperoleh data secara langsung yang cepat, akurat, valid,  lengkap, dapat dipertanggungjawabkan dan termutakhir dan akan digunakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk perencanaan dan evaluasi program pendidikan.
Peng-input-an data oleh seorang operator Dapodik merupakan tumpuan harapan untuk memperoleh bantuan kepada sekolah yang antara lain mencakup program:
  1. Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari sumber APBN
  2. Bantuan Operasional Sekolah dari sumber APBD (BOSDA/BOSP)
  3. Rehabilitasi ruang belajar (ruang kelas, perpustakaan, laboratorium, dls)
  4. Dana Alokasi Khusus (DAK)
  5. Ruang Kelas Baru
  6. Subsidi bagi siswa kurang mampu secara ekonomi
  7. Subsidi/tunjangan bagi guru
  8. Dan lain sebagainya

Menjadi Operator Dapodik Sekolah

menjadi operator DapodikSesuai namanya, operator Dapodik adalah orang yang bertugas sebagai tenaga untuk memasukkan data ke dalam aplikasi yang tersedia berdasarkan sumber data. Tugas operator hanya peng-input data dan bukan perancang, pengolah data (kecuali operator oleh kepala sekolah). Setelah peng-input-an data, operator melakukan tugas meng-upload ke server kemdiknas sebagai pusat data.
Akan tetapi sistem aplikasi pendataan sekolah yang ternyata masih jauh dari kesempurnaan, menjadi problema bagi operator dapodik. Sosialisasi teknis aplikasi pendataan yang tidak merata menyebabkan beberapa operator kesulitan memasukkan data dengan benar. Koneksi internet yang kadang terganggu, serta server pusat yang terkadang trouble, membuat operator semakin sulit melaksanakan tugasnya.
Saat ini, dapodik yang dilakukan secara online telah digunakan sebagai dasar Tunjangan Profesi Guru dan hasilnya masih banyak PTK yang kecewa dengan tidak terbitnya SKTP (SK Dirjen) untuk mencairkan tunjangan sertifikasi guru. Dengan tidak terbitnya SKTP, operator Dapodik dituding sebagai biang keladi. Benarkah demikian? Jawabannya bisa YA atau TIDAK.
Kesalahan utama yang disebabkan oleh operator dapodik sekolah adalah tidak meng-update data terbaru, sedangkan sistem membaca data terbaru. Kesalahan lain adalah pengisian data yang salah. Operator adalah manusia yang tidak lepas dari kesalahan, seperti penulisan nama, tanggal lahir, NUPTK, dan identitas lain yang salah.
Terkadang, ada juga seorang operator dapodik yang bekerja dengan setengah hati, entah keterpaksaan atau “ongkos” tenaga yang tidak sesuai, akhirnya melakukan entry data terkesan asal-asalan, tidak tahu benar atau salah. Celakanya, kepala sekolah atau PTK lain tidak perduli atau mengecek ulang.
Jika operator telah bekerja dengan baik dan meng-input data sesuai dengan data yang ada, namun data Dapodik pusat tidak sesuai, bisa disebabkan oleh sistem itu sendiri. Mengingat aplikasi data sekolah menggunakan sistem online, dukungan server yang tidak stabil dapat menggagalkan proses upload data, artinya data yang dikirim tidak diterima secara utuh. Hal ini bisa menimbulkan ketidak singkronnya  antara data yang diupoad dengan versi cetaknya. Dan ini dapat dijadikan senjata oleh PTK untuk menyalahkan operator dapodik sekolah.
Selain itu, kesadaran  pentingnya dapodik masih dianggap remeh oleh PTK. Hal ini dibuktikan dengan pengisian data yang kurang sempurna dan terkesan seadanya. Meski beberapa kali operator dapodik sekolah agar meng-update data atau jika ada perubahan tentang identitas PTK dan sekolah, tindaklanjutnya sangat lambat. Jika sudah begini, apakah operator disalahkan?
Menjadi operator dapodik sekolah, gampang-gampang susah. Cukup berbekal dapat mengoperasikan komputer, tinggal memasukkan data yang telah dibuat oleh PTK ke dalam aplikasi pendataan kemudian kirim ke server pusat. Susahnya, jika ada kesalahan operator yang jadi sasaran, entah apa sebabnya. Padahal, jika dapodik online terus diberlakukan, makin berat tugas dan tanggung jawab operator.

Operator Sekolah…Impian dan Realita

Operator Sekolah…belakangan ini sedang menjadi sesuatu banget bak selebriti di sekolah-sekolah utamanya di tingkat pendidikan dasar sd dan smp, ketika diberlakukan yang disebut sebagai Pendataan Dikdas atau sering disebut Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Ketika di lini pendidikan dasar mulai menerapkan serba online :D kesan yang ditangkap adalah gagap teknologi terutama di lingkungan sekolah dasar…ketika tuntutan peningkatan kompetensi sesuai dengan harapan karena adanya tunjangan profesi tampak para guru bersertifikasi dengan rata-rata usian diatas 50 taun kurang bisa mengantisipasi budaya yang sebenarnya sudah baru lagi yaitu budaya ONLINE. Penguasaan IT yang lemah pada akhirnya memaksa Operator Sekolah untuk menyelesaikan tugas-tugas meng-online-kan data-data guru.

Sebenarnya seandainya para guru lebih melek IT tentu akan meringankan tugas OP setidaknya mereka tahu prosesnya, bisa memahami ketika data sudah dientri dan masih dalam proses tidak ribut karena datanya belum valid dan belum ditetapkan SK pencairan tunjangan.

Alhasil begitu kompleksnya permasalahan dalam Dapodik ini, diawali dari sosialisasi yang begitu minim, setidaknya itulah yang disakan penulis yang juga sebagai operator sekolah. ketika sosialisasi di tingkat dinas hanya sekelebatan mata dan lebih pada pelatihan instalasi aplikasi. Kedua sosialisasi kepada guru disekolah juga sangat minim, sehingga banyak yang baru tahu tentang Dapodik ketika tunjangan profesi mereka belum tercairkan. Yang ketiga yang dirasakan penulis adalah kurang siapnya server  pusat mengantisipasi lonjakan akses ke server dari seluruh operator se Indonesia, akibatnya terjadi bottle neck dan server down dan pada akhirnya menjadikan operator tiap malam harus begadang sampai pagi hanya untuk mencoba akses ke server pusat, dan ketika siang menjelang sudah ditodong guru di sekolah dengan pertanyaan “SK saya sudah turun belum?”

Ada yang terlupakan, ketika para operator berjibaku memproses data guru disekolahnya, yaitu kesejahteraan mereka. Memang ada pembiayaan sesuai juknisnya tetapi itu hanya pada awal entry di awal tahun pelajaran, tetapi untuk ketugasan yang sebenarnya buka tugas pokok sesuai tupoksinya ini, dengan rata-rata kebanyakan operator sekolah adalah staf tata usaha atau guru honorer di sekolah, tidak ada aturan jelas mengenai hal ini dan cenderung diserahkan kepada kebijakan masing-masing sekolah yang belum tentu semua bijak  ^_^. Sehingga kebanyakan operator mengeluh mereka harus mengeluarkan dana ekstra dan diluar jam kerja untuk mengurusi pendataan ini, dengan status honorer yang berupah “padamu negeri” tentulah guru memberatkan apalagi dalam pendataan ini lebih mengkover kepada guru karena memang tidak/belum ada tunjangan untuk non guru.

Ditambah lagi sebentar lagi ada proses update NUPTK yang akan segera dilaunching yang melalui proses entri online lagi tentulah tugas operator akan semakin bertambah, bebrapa rekan operator sudah mengeluhkan hal ini, “Pasti besuk guru-guru juga pasrah sama op juga nih” kata mereka, seakan-akan kata ONLINE menjadi momok bagi mereka.

Penulis sadar, pendataan dapodik ini bertujuan mulia dan sangat bagus sekali, dan tidak hanya sekedar masalah tunjangan saja, penulis juga mendukung berlanjutnya proses pendataan ini, tetapi sebaiknya juga diperhatikan juga nasib para operator seperti kami ini, ketika kami cuma bisa menucapkan selamat bapak selamat ibu tunjangan profesi bapak ibu agar segera dicairkan dan dinikmati, sesuatu yang tidak pernah kami rasakan…lebih lagi banyak yang lupa berterima kasih pada para operator ketika mereka sudah menikmati tunjangan mereka sudah tercairkan.

Demikian sekelumit uneg-uneg pemulis, sekedar “ngudar rasa” mewakili rekan seperjuangan, mohon maaf tidak ada maksud menjelekkan pihak lain hanya sekedar beropini di posting pertama penulis, trima kasih.

Salam Pendidikan

Yang Seharusnya diketahui oleh Operator Sekolah

JUMLAH ROMBEL DAN SISWA
1. Jumlah Rombel maksimal untuk
    a. SMP maksimal 24 rombel
    b. SMA/Ma maksimal 27 rombel
    c. SMK maksimal 46 rombel
2. Sekolah tidak diperkenanankan menyelenggarakan pendidikan 2 shift
3. Satuan pendikan yang memilik rombel lebih dari jumlah maksimal yang diperkenankan, mulai Tahun Pelajaran 2013/2014 hanya diperkenankan menerimasiswa baru sebanyak sepertiga jumlah rombel maksimal.
4. Jumlah siswa maksimal dalam setiap rombel (Permendiknas No.41 Tahun 2007) tentang Standar Proses)
    a. SD        : 28 orang peserta didik,
    b. SMP/MTs    : 32 peserta didik,
    c. SMa/MA/    : 32 peserta didik
    d. SMK/MAK    : 32 peserta didik
5. Guru yang pemengang sertifikat pendidik berhak diusulkan untuk mendapatkan tunjangan profesi apabila ia mengajar di satuan pendidikan dengan rasio minimal
jumlah peserta didik sebagai berikut :
    a. Untuk TK, RA, atau yang sederajat 15:1,
    b. untuk SD atauu yang sederajat 20:1,
    c. Untuk MI atau sederajat 20:1,
    d. Untuk SMP atau yang sederajat 20:1;
    e. Untuk MTs atau yang sederajt 20:1,
    f. Untuk SMA atau yang sederajat 20:1,
    g. Untuk MA atau yang sederajat 20:1,
    h. Untuk SMK atau yang sederajat 15:1, dan
    i. Untuk MAK atau yang sederajat 15:1,
6. Sekolah yang jumlah siswa dalam satu rombel tidak memnuhi rasio minimal tersebut harus mendapatkan persetujuan dari Kepala Dinas Pendidikan
7. Khusu SMK dalam satu kompetensi keahlian, jika ada satu rombel dan jumlah siswa tidak memenuhi jumlah rasio minimal, maka sekolah tersebut harus mendapatkan persetujuan dari Dinas Pendidikan

BEBAN MENGAJAR GURU
1. Beban kerja guru paling sedikit 24 (dua puluh empat) jam tatap muka paling banyak 40 (empat puluh) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu.
Mengajar : minimal 6 jam pada satuan pendidikan tempat tugasnya dan selebihnya dapat pada satuan pendidikan lain yang memiliki izin pendirian dari
Pemerintah atau pemerintah daerah (PP.74 th. 2008 pasal 52 ayat 3)
2. Beban kerja guru bimbingan dan konseling atau konselor minimal 150 orang peserta didik pertahun pada satu atau lebih satuan pendidikan
3. Guru hanya mengampu satu mata pelajaran yang sesuai dengan sertifikat profesi yang  dimilikinya.
4. Nama mata pelajaran pada setiap jenjang pendidikan sesuai dengan struktur kurikulum standar isi
5. Jumlah jam pelajaran seminggu untuk SD/MI = 28 jam, SMP = 32 jam, SMA kels X = 38, kelas XI dan XII = 39 jam dan dapat ditambah maksimal 4
jam seminggu dengan analisis rasional kebutuhan sesuai dengan KTSP dan  jadwal pelajaran, untuk kurikulum 2013 jumlah jam pelajaran maximal untuk tingkat SD/MI = 32,  SMP = 38, SMA = 40 dan tidak ada penambahan jamKhusus SMK jumlah jam pelajaran sesaui dengan struktur kurikulum SMKyang telah dianalisis untuk setiap SKKD (Permendiknas no, 22 Tahun 2006)
6. Lamanya waktu belajar setiap jam pelajaran untuk SD : 35 menit, SMP/MTs : 40 menit, SMA/MA/SMK : 45 menit dan tidak diperkenan dua shift.
7. Guru yang memenuhi jam mengajar 24 jam di sekolah selain satuan pangkal  administrasinya harus mendapatkan persetujuan dari kepala sekolah asal,  pengawas, kepala sekolah tujuan dan pengawas serta Kepala Dinas

TUGAS TAMBAHAN
1. Tugas tambahan (kepala sekolah, ketua kompetensi keahlian, kepala labor,  kepala bengkel, Kepala perpustakaan, dan jabatan lainnya) yang diakui ekuivalen sebagai jam tatap muka hanya yang dilaksanakan di sekolah pangkal.
2. Guru yang memiliki tugas tambahan sebagai kepala sekolah minimal  mengajar 6 jam tatap muka dalam satu minggu, atau 40 orang peserta didik bagi  yang berasal dari guru bimbingan dan konseling atao konselor.
3. Guru dan tugas tambahan sebagai wakil Kepala Sekolah, ketua Kompetensi keahlian, Kepala Labor/Kepala Bengkel, Kepala Perpustakaan, Ketua unit Produksi satuan pendidikan (PP. 27 tahun 2008 Pasal 15 ayat 3 huruf e), paling sedikit mengajar 12 jam tatap muka dalam satu minggu, atau 80 orang peserta didik bagi yang berasal dari guru bimbingan konseling atau konselor. Masing-masing kepala labor, Kepala Bengkel, Perpustakaan, Unit Produksi diakui  yang brhubungan dengan bidangnya.
4. Jumlah wakil kepala sekolah untuk SMP minimal 1 orang wakil, SMA/MA minimal 3 orang wakil, SMK minimal 4 orang wakil dengan jumlah maksimal tiap jenjangnya dengan rasio rombel dengan wakil,
    a. 1 - 3 rombel : 1 wakil
    b. 4 - 9 rombel : 2 wakil
    c. 10 - 15 rombel : 3 wakil
    d. 16 - 24 rombel : 4 wakil, (SMP)
    e. 16 - 27 rombel : 4 wakil, (SMA/SMK) + WMM Sekolah yang sudah ISO 9001 da aktif)
    f. 28 - 46 rombel : 5 wakil (SMK) termasuk WMM (ISO aktif) dengan analisis rasionaldan sesuai kebutuhan nyata
5. Tugas tambahan yang diakui ekuivalen jam tatap muka adalah tugas tambahan yang dilengkapi dengan :
    a. Program Kerja
    b. Jadwal Pelaksanaan / Agenda Harian
    c. Laporan pelaksanaan
    d. Kelengkapan ruangan dan sarana prasarana serta, (Permendiknas No. 40 Tahun 2008)
    e. SK atau Sertifikat yang sesuai dengan bidangnya. (Permendiknas No. 35 Tahun 2010)

PEMUTUSAN PEMBAYAN TUNJANGAN PROFESI
1. Guru yang tidak dapat memenuhi kewajiban melaksanakan pembelajaran 24 (dua puluh
empat) jam tatap muka tidak mendapat tunjangan profesi guru
2. Guru yang mengajar mata pelajaran tidak sesuai dengan sertifikat profesi pendidik
tidak berhak diusulkan utnk mendaptkan tunjangan profesi guru
3. Kepala sekolah bertanggung jawab penuh terhadap guru yang mengajar
di sekolah lain, dan minta bukti fisik keterlaksanaan serta tidak
mendelegasikan tugas tersebut pada pihak lain.

Postingan Lama Beranda