Minggu, 13 Oktober 2013

Melihat Password, No HP, Email dan Admin Aplikasi Pendataan Dikdas



Masalah yang sering dialami oleh operator aplikasi pendataan adalah lupa password atau email pada aplikasi pendataan, apakah lupa karena lupa :D , atau lupa karena aplikasi pendataan berganti admin baru.

Berikut ini Melihat Pasword, No HP, Email dan Admin Aplikasi Pendataan Dikdas.

1. Download Sq Lite Browser

 SQ Lite Browser adalah aplikasi yang berfungsi untuk menjelajahi file dengan format database atau db. Aplikasi ini mempunyai fungsi yang sangat banyak bagi operator sekolah dengan mengingat bahwa operator sekolah selalu berhubungan dengan database dan aplikasi endataan dikdas menggunakan file format db dalam menyimpan datanya. Ukuran file ini relatif kecil, jadi buat anda yang memiliki koneksi internet pas-pasan bisa mendownload file ini juga. Download SQ lile Browser di Sini.

2. Extract Aplikasi SQ Lite Browser

File Aplikasi yang anda download berformat zip. Sebelum anda menggunakan file ini keluarkan dulu isi filenya.

3. Jalankan Aplikasi

Aplikasi SQ Litebrowser adalah aplikasi portable, jadi memungkinkan anda menggunakan aplikasi ini tanpa harus menginstal terlebih dahulu. Buka aplikasi tersebut
- Klik Ctrl + O

- Masuk di folder di mana aplikasi pendataan di instal
- masuk di folder data
- pilih admin

Selah terbuka, klik browse data

Pada Bagian bawah terdapat data admin serta passwordnya

Silahkan Mencoba :)

Agar pengerjaan DAPODIK cepat selesai



Berikut Cara Sederhana Pengerjaan DAPODIK Team Work menggunakan jaringan Peer to Peer type Wireless ad Hoc (Gunakan Laptop yang ada Wifinya)

1.    Tentukan IP masing masing Laptop dengan cara : 
·          Klik Start Menu atau Icon Windows Dan klik Control Panel
·          lihat menu Network and Internet lalu klik View network status and task.
·          klik Change adapter setting
·          klik kanan pada Wireless Network Connection lalu pilih properties
·          klik dua kali pada Internet Protocol Version 4 (TCP/IPv4).
Nah setelah itu pilih Use the following IP Addres dan masukkan IP Address yang anda inginkan
contoh :
Laptop 1 ( yg ada app dapodik) = 192.168.1.10
Laptop 2 ( laptop yang lain ) = 192.168.1.20
Laptop 3 ( yang lain lagi ) = 192.168.1.30 dst.
Subnet Mask nya semua dibuat : 255.255.255.0
Klik Ok

2.    Setup Wireless ad hoc (computer to computer) di Laptop 1 (yang ada app dapodik) dengan cara :
·          Klik Start Menu atau Icon Windows Dan klik Control Panel
·          Lihat menu Network and Internet lalu klik View network status and task.
·          Cari dan Klik setup a new connection or network (warna biru)
·          Di Choose a connection option, klik Set Up a Wireless ad hoc (computer to computer) network, klik Next
·          Klik Next
·          Isikan Nama Jaringan Contoh : DAPODIKDAS, pilih type pengamanan dan passwordnya.. (saran : pilih Open aja, biar gak pake password, tapi pake password juga gak apa-apa, agar tidak semua Laptop bisa masuk, harus di Otentifikasi dulu)
·          Centang Save this Network
·          Klik Next
·          Klik Close

3.    Untuk memastikan bahwa Wifi (DAPODIKDAS) sudah terdeteksi oleh Laptop lain, lihat pojok kanan bawah, icon jaringan.. klik dan cari DAPODIKDAS... jika sudah terdeksi oleh Laptop lain, berarti sudah bisa dihubungkan, tinggal klik Connect.

4.    Laptop Lain
Jika status Connected, buka browser masukan IP addres Laptop yang sudah terinstal App Dadopik.
(Contoh diatas IP = 192.168.1.10) pada alamat browsernya, Enter

5.    Jrenggggggggg...!!!!!!! (Login dengan User dan Password yang sama)

Maaf bila redaksinya kurang berkenan.. Selamat Mencoba..!
Mohon Koreksi..

Sabtu, 12 Oktober 2013

PROSEDUR VERIFIKASI VALIDITASI ULANG (VERVAL) NUPTK LEVEL 1




Situs Padamu Kemdikbud
Berdasarkan surat edaran Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No : 10741 / J / LL / 2013 melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) menyelenggarakan program mutu pendidikan. Dalam hal ini BPSDMPK-PMP melakukan pemutahiran data NUPTK untuk guru dan tenaga kependidikan yang akan dimulai pada tanggal 3 Juni sampai dengan 30 September 2013. Program ini mengintegrasikan proses layanan NUPTK dan layanan Evaluasi Diri Sekolah (EDS) dalam satu koridor berbasis online yang bisa diakses melalui situs http://padamu.kemdikbud.go.id/ .

Berdasarkan surat edaran tersebut diatas beban kerja wewenang dan tanggung jawab pengelolaan data NUPTK tingkat sekolah akan dibebankan kepada Admin / Operator sekolah masing-masing. Oleh karena itu dirasa perlu kami menginformasikan tata cara / prosedur Verifikasi Validitasi Ulang NUPTK agar para operator sekolah paham akan tugas dan wewenangnya dalam pemutahiran data NUPTK.

  • PROSEDUR VERIFIKASI VALIDITASI ULANG( VERVAL) NUPTK LVL 1
    Skema Alur Verval Level 1
1. Langkah pertama bagi operator sekolah adalah " mencari data diri PTK dan mengunduh formulir Verval      2013 melalui situs padamu.kemdikbud.go.id .
  •  Buka Situs Padamu.kemdikbud.go.id
  •  Pada Kolom Unduh Formulir masukan nomor NUPTK PTK yang akan dicari data dirinya,kemudian masukan kota lokasi sekolah induk (dengan format kab/kota (spasi) nama kota/kab, (spasi)  nama propinsi) contoh :  Kota Bandung, Jawa Barat untuk kabupaten hanya perlu disingkat menjadi kab contoh : Kab Indramayu, Jawa Barat .
  • kemudian klik "CARI DATA"
Unduh Formulir Verval NUPTK 2013

  • maka sistem akan memulai pencarian data berdasarkan nomor dan lokasi ptk yang telah di entry pada kolom unduh formulir. Apabila data ditemukan muncul seperti pada gambar di bawah ini :

Prosedur Unduh Formulir Verval NUPTK


  •  Cek Kecocokan Nama, No NUPTK dan Sekolah tempat bertugas kemudian klik "Unduh"
  • Maka Akan Muncul Jendela pertanyaan Jawab dengan mengkilk bundaran pada pilihan jawaban setelah itu klik Unduh Formulir A01, seperti gambar yang tampak dibawah ini :
Klik Unduh Formulir Verval


 Catatan : 
1. Apabila Jawaban "anda seorang pengawas sekolah = bukan, anda masih aktif di sekolah induk ..............     = ya, maka data yang akan di unduh adalah formulir A01.
contoh formulir A01 seperti gambar di bawah ini :
contoh Formulir Verval A01

2. Apabila Jawaban "anda seorang pengawas = bukan, anda masih aktif disekolah induk ............ = tidak, Maka data yang akan di unduk adalah formulir A02
3. Apabila Jawaban "anda seorang pengawas = ya, maka data yang akan di unduh adalah formulir A04
4. Apabila No NUPTK ditemukan akan tetapi data sekolah induk belum diverifikasi maka data yang akan diunduh formulir A03.

  • Setelah formulir Verval terunduh, kemudian prin out formulir verval tersebut dan bagikan kepada PTK yang bersangkutan untuk diisi secara lengkap dan benar.
  • Pastikan Formulir Verval terisi secara lengkap dan benar oleh PTK bersangkutan,apabila dirasa belum lengkap atau kurang akurat dimohon untuk dikembalikan untuk diisi ulang/atau diperbaiki kelengkapan datanya.
  • Apabila sudah terisi dengan benar dan lengkap formulir verval dikumpulkan kepada Admin/Operator Sekolah untuk di validitasi online melalui login Operator Sekolah pada situs Padamu Kemdikbud (ini akan kita bahas pada kesempatan berikutnya)
Catatan : untuk formulir A03 setelah formulir terisi diserahkan kepada Admin Kab/Kota untuk di Validitasi, Apabila telah divaliditasi oleh Admin Kab/kota maka akan mendapat formulir A01.dan akan diserahkan kepada Admin / Operator Sekolah PTK yang bersangkutan untuk divaliditasi bersama formulis Verval A01 PTK lainnya.

Selesai Prosedur Verval NUPTK level 1, untuk prosedur Verval NUPTK level 2 akan kita bahas pada kesempatan lainnya.

Demikian Informasi Prosedur Verivikasi Validitasi Ulang NUPTK level 1, mudah-mudahan informasi ini bermanfaat dan dapat membantu bagi kawan-kawan Operator Sekolah.

Pada Kesempatan berikutnya kamiakan membahas cara Aktivasi Akun Sekolah pada situs Padamu Negeri

Terima kasih -  Salam Operator Sekolah

PANDUAN VERIFIKASI DAN VALIDITASI NUPTK (VERVAL) LEVEL 1




Beranda Login Padamu Kemdikbud
Pada Kesempatan sebelumnyaAdmin membahas tentang Panduan Aktivasi Akun Sekolah pada Situs padamu.kemdikbud.go.id. Pada kesempatan kali ini Admin kembali menginformasikan tentang Panduan Verifikasi dan Validitasi (VERVAL) NUPTK level 1.




  • PANDUAN VERIFIKASI DAN VALIDITASI NUPTK LEVEL 1
  1. Kunjungi halaman resmi Padamu Negeri dihttp://padamu.kemdikbud.go.id 
  2. Pilih menu login yag berada pada sidebar pada bagian kanan atas
  3. Kemudian klik Login Sekolah
    Login Sekolah
  4. Maka kita akan diarahkan pada halaman login SIAP Padamu Negeri
  5. Masukan Nomor NPSN sekolah pada kolom login dan masukan password kita pada kolom password.kemudian klik login.
    Halaman Login Siap Padamu negeri
  6. Kita akan masuk pada halaman beranda akun sekolah padamu negeri
  7. Pada menu klik Pendidik & Tenaga Kependidikan 
  8. Pada Sidebar dibagian kiri klik Verifikasi dan Validitasi kemudian klik entri formulir A01

    Halaman Beranda akun sekolah padamu negeri
  9. Maka akan muncul daftar nama PTK.klik nama PTK yang akan dientry datanya
    Daftar nama PTK verval lvl 1
  10. Akan muncul Formulir Biodata Diri PTK, Isikan Semua kolom sesuai dengan formulir A01 PTK yang bersangkutan.Setelah data terisi klik Lanjut
    Biodata Diri PTK verval lvl 1
  11. Pada Kolom pertama isikan kode formulir A01 PTK yang bersangkutan sesuai pada formulir A01
    Formulir A01
  12. Isikan data kepegawaian PTK yang bersangkutan, kemudian klik Lanjut. Catatan : untuk PTK guru pada kolom "Jabatan di Sekolah Induk" pilih "tidak menjabat", sedangkan untuk PTK staff pada kolom "Jabatan di Sekolah Induk" pilih jabatan sesuai PTK yang bersangkutan misalnya"Tukang Kebun".
    Data Kepegawaian verval lvl 1
  13. Maka akan ditampilkan konfirmasi data PTK yang telah anda masukan,Cek dengan seksama Data PTK sesuai Formulir A01 dan Lampiran-lampirannya.Jika sudah benar klik Simpan, jika masih belum benar perbaiki data dengan cara klik Kembali.
    Konfirmasi Data Kepegawaian Verval lvl 1
  14. Verval level 1 telah sukses dilakukan, Klik cetak untuk mencetak tanda bukti verval lvl 1
    Cetak Tanda Bukti Verval lvl 1
  15. Bagikan Tanda Bukti Verval level 1 pada PTK yang bersangkutan. Tanda bukti Verval level 1 akan berisi id login dan password PTK yang datanya telah valid yang akan dipergunakan untuk proses verval level 2 yang akan dilakukan oleh PTK yang bersangkutan. Contoh Tanda Bukti Verval level 1 seperti gambar di bawah ini.
    Contoh Tanda Bukti Verval lvl 1

    Demikian Panduan Verifikasi dan Validitasi NUPTK level 1,mudah-mudahan informasi ini bermanfaat bagi kawan-kawan operator dalam melakukan verval level 1.

    Jika ada yang belum dipahami silahkan bertanya pada kolom comentar

    Sekian dan Terima kasih 
    Selamat Bekerja
    - Salam Operator Sekolah -

PANDUAN AKTIVASI AKUN SEKOLAH PADAMU.KEMDIKBUD




Aktivasi Akun sekolah Padamu negeri
Setelah Sebelumnya Adminmembahas prosedur verifikasi dan validitasi ulang nuptk (verval) tahun 2013 level 1. Pada kali ini admin akan membahas cara aktivasi akun sekolah pada situs padamu.kemdikbud.go.id.

Tahap aktivasi akun sekolah padamu negeri ini sangat diperlukan supaya admin sekolah padamu negeri bisa mengakses layanan situs padamu negeri untuk melakukan verval ptk di instansi sekolah masing-masing.

Id login dan kode aktivasi padamu negeri diperoleh dari Dinas Pendidikan kabupaten/kota setempat yang dibagikan melalui UPT untuk dikirim ke sekolah-sekolah melalui surat edaran BPSDMPK-PMP yang berisi id dan kode aktivasi. adapun contoh surat edaran tersebut seperti gambar di bawah ini :
Surat Edaran Id login dan Kode Aktivasi Akun Verval

  •  PANDUAN AKTIVASI AKUN SEKOLAH PADAMU NEGERI
  1. Kunjungi website resmi Padamu Negeri dihttp://padamu.kemdikbud.go.id/ . Kemudian klik Login pada sidebar atas bagian kanan website ,kemudian pilih Aktivasi Akun Sekolah.
    Halaman Depan Situs Padamu Negeri
  2. Isikan UserId dan Kode Aktivasi yang tertera pada surat edaran BPSDMPK-PMP, kemudian klik lanjut.
    Login Aktivasi Akun Sekolah Verval NUPTK
  3. Ganti  isian password dengan password baru yang mudah diingat oleh anda dan isikan pula alamat email sekolah anda.
    Ganti Password akun sekolah padamu negeri
  4. Lengkapi data profil pribadi anda sebagai admin padamu negeri ,kemudian klik Lanjut
    Profil Admin Sekolah Padamu Negeri
  5. Lengkapi data profil sekolah anda.Kemudian klik Lanjut
    Data Profil Sekolah Padamu Negeri
  6. Tentukan koordinat lokasi sekolah anda. untuk mempermudah menentukan lokasi sekolah anda klik zoom pada samping kiri . rubah mode peta tampilan menjadi peta satelit disamping kanan atas kemudian tentukan posisi tepat sekolah anda.
    Konfirmasi posisi koordinat sekolah situs padamu negeri
  7. Setelah anda yakin dengan posisi koordinat sekolah anda kemudian klik Lanjut.maka akan ditampilan halaman konfirmasi data aktivasi akun anda. Baca dengan seksama dan teliti data aktivasi akun anda, jika ada kesalahan data dan ingin merubahnya klik langkah sebelumnya.Akan tetapi jika anda sudah sangat yakin dengan data anda sudah benar kemudian klik Lanjut.
    Halaman Konfirmasi data akun aktivasi padamu negeri
  8.  Aktivasi Akun Sekolah Padamu negeri anda akan berhasil apabila muncul halaman seperti dibawah ini :
    Aktivasi akun sekolah padamunegeri sukses
  9. Silahkan klik login untuk masuk pada layanan verval situs padamu kemdikbud.
  10. Untuk Login berikutnya bisa melalui halaman http://padamu.kemdikbu.go.id pada kolom Login Sekolah.

Demikian Panduan Aktivasi Akun situs padamu kemdikbud semoga sedikit informasi dari Admin ini berguna bagi kawan-kawan operator sekolah.

Jika ada yang belum dipahami jangan malu-malu untuk bertanya pada kami pada kolom komentar dibawah tentu saja akan kami jawab dengan senang hati

Pada kesempatan berikutnya akan kami bahas cara edit profil sekolah pada situs padamu negeri

sekian dan terima kasih

- salam operator sekolah -

PANDUAN AKTIVASI AKUN PTK PADA SITUS PADAMU NEGERI




panduan aktivasi akun ptk pada situs padamu negeri
Pada kesempatan sebelumnya kami banyak membahas tahap - tahap Proses Verifikasi dan Validitasi NUPTK level 1, mulai dari tahap Aktivasi Akun Sekolah,Unduh Formulir PTKPengentrian Data PTK, hingga tahap akhir yaitu Cetak Tanda Bukti Verval Level 1. Dalam Tahapan VERVAL level 1 ini sebagian besar dilakukan oleh Operator Sekolah/Admin Padamu Negeri Sekolah.

Pada kesempatan kali ini kami akan membahas tahap - tahap proses Verifikasi dan Validitasi NUPTK level 2. Yang mana dalam Tahapan Verval level 2 ini sebagian besar dilakukan oleh PTK itu sendiri. 

Tidak sedikit dari PTK - PTK ini belum mengetahui tahapan VERVAL level 2 ini oleh karenanya kami dalam hal ini ingin ikut membantu menginformasikan Tahapan Verifikasi dan Validitasi NUPTK level 2 ini dengan harapan dapat memperlancar proses Verifikasi dan Validitasi NUPTK tahun 2013.

Adapun Tahapan VERVAL level 2 ini meliputi :
  1. Aktivasi Akun PTK pada Situs Padamu Kemdikbud
  2. Pengisian EDS (evaluasi diri Sekolah)
  3. Pengisian Data Rinci PTK
  4. Verifikasi dan Validitasi level 2 oleh Operator Sekolah
  5. Cetak Tanda Bukti VERVAL level 2.

Tahap 1 : Aktivasi Akun PTK Pada Situs Padamu Kemdikbud

Setelah tahap verval level 1 selesai Operator Sekolah mencetak Tanda Bukti Verval level 1 yang kemudian dibagikan kepada PTK yang bersangkutan.maka Proses Verval level 2 sudah bisa dilakukan oleh ptk itu sendiri. Tahap Paling Awal dalam proses verval level 2 ini adalah Aktivasi Akun PTK pada situs Padamu Negeri oleh PTK yang bersangkutan. Adapun cara aktivasi akun ptk sebagai berikut :

  1. Setelah PTK mendapat tanda bukti verval level 1 yang berisikan Kode Aktivasi Akun. PTK wajib melakukan Aktivasi akun agar bisa login pada akun ptk. masuk ke situs padamu negeri - pilih login pada menu bagian atas kemudian pilih menu aktivasi akun ptk. lihat pada gambar di bawah ini :
    Aktivasi Akun PTK
  2. maka kita akan diarahkan pada halaman login siap aktivasi akun ptk. Masukan Nomor NUPTK dan Kode Aktivasi yang tertera pada Tanda Bukti VERVAL level 1. kemudian klik LANJUT. 
    Login Aktivasi Akun PTK
  3. Kita akan masuk pada halaman yang berisi data-data ptk. Isikan Password baru kita pada kolom  "Password" kemudian masukan password yang sama pada kolom "konfirmasi password". Isikan pula email kita pada kolom "Jika Lupa Password email ke" (email ini akan digunakan apabila pada saat sewaktu kita lupa password) . kemudian klik LANJUT. lihat pada gambar di bawah ini :
    Konfirmasi Password aktivasi akun PTK
  4. Maka akan muncul halaman konfirmasi data PTK, Password baru dan email kita.Cek secara seksama data konfirmasi tersebut jika masih ada yang perlu diperbaiki password klik "Langkah Sebelumnya" namun jika dirasa sudah cukup yakin maka klik "Simpan"
    Konfirmasi Data Aktivasi Akun PTK
  5. Maka Akan muncul halaman yang menerangkan bahwa akun PTK kita sudah teraktivasi dan bisa langsung login pada akun PTK. Untuk Login Akun PTK kita bisa akses melalui halaman login pada situs Padamu Negeri
    Login Akun PTK


Demikian Panduan Aktivasi Akun PTK pada situs Padamu Negeri sebagai tahap awal dalam proses Verifikasi dan Validtasi NUPTK level 2. Untuk Tahap Berikutnya yaitu Pengisian EDS (evaluasi diri sekolah) dan pengisian Data Rinci PTK akan kita bahas pada kesempatan yang akan datang.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi PTK yang akan mengaktivasi akunnya.Jika masih ada yang belum dipahami silahkan bertanya pada kolom komentar dibawah.

Sekian dan Terima Kasih
Salam Operator Sekolah

CETAK TANDA BUKTI VERVAL NUPTK




Verval NUPTK
IOS - Pada Kesempatan sebelumnya kami sudah membahas tentang PANDUAN VERIFIKASI DAN VALIDITASI NUPTK LEVEL 1 dimana pada bahasan tersebut terdapat tahapan mencetak tanda bukti verval level 1. Akan tetapi tidak sedikit Operator Sekolah terkadang mengalami masalah dalam hal mencetak Tanda Bukti Verval lvl 1, diantara kasus-kasus yang sering  terjadi pada tahapan ini ketika akan mencetak tanda bukti tiba-tiba koneksi internet putus sehingga jendela cetak Tanda Bukti Verval tidak muncul. Pada Kasus yang lain pada tahapan ini ketika Koneksi Internet lambat sehingga tahapan ini terlewatkan. Dalam Kasus yang lain Print out Tanda Bukti Verval hilang sehingga Operator Sekolah ingin mencetak ulang Tanda Bukti akan tetapi tidak mengetahui caranya.

Dari Kasus-kasus tersebut diatas ada kiranya perlu Kami sampaikan informasi yang membahas masalah ini dikarenakan banyaknya pertanyaan-pertanyaan serupa tentang cara mencetak ulang Tanda Bukti Verval Level 1.Tidak sedikit dari Operator-operator sekolah ini belum mengetahui.

  • CARA MENCETAK ULANG TANDA BUKTI VERVAL LEVEL 1
  1. Kunjungi dan Login pada situs Padamu Kemdikbud (untuk cara Login dan Aktivasi Akun lihat pada Postingan kami yang lain)
  2. Setelah Masuk ke menu beranda Akun Sekolah Padamu Negeri > Klik Menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan, > kemudian pada side bar bagian  kiri klik Verifikasi dan Validitasi maka akan muncul dasbor Verifikasi dan Validitasi,kemudian klik tulisan "Cetak Ulang Tanda Bukti Verval Level 1(surat aktivasi akun)" yang terletak tepat dibawah tombol "Entri Formulir A01". Perhatikan gambar dibawah ini :
    Beranda Akun Sekolah
  3. Maka anda akan dibawa pada halaman data pendidik dan tenaga kependidikan yang telah selesai melakukan verval level 1.tampak seperti gambar dibawh ini :
    Cetak Ulang Tada Bukti Verval level 1
  4. Pada halaman tersebut terdapat nama , data verifikasi dan token. Untuk mencetak ulang Tanda Bukti Verval level 1 pada bagian nomor token di samping kanan terdapat tanda panah kebawah > Klik tanda tersebut maka akan muncul 2 pilihan : 1. Cetak ulang Tanda Bukti, 2. Batal Verifikasi. > klik pada opsi yang pertama maka akan muncul jendela print > klik OK. Maka Tanda Bukti akan tercetak.


Demikian informasi tentang Cara Mencetak Ulang Tanda Bukti Verval Level 1.Semoga Informasi yang sedikit ini dapat bermanfaat bagi kawan-kawan Operator Sekolah.

Jika anda ingin bertanya seputar Verifikasi dan Validitasi NUPTK 2013, silahkan mengajukan pertanyaan pada kolom komentar dibawah. 

Sekian dan Terima kasih
- Salam Operator Sekolah -

BPSDMPK-PMP RILIS SITUS PADAMU NEGERI




Situs Padamu Negeri
Bertepatan dengan memperingati hari Kebangkitan Nasional yang jatuh pada tanggal 20 Mei 2013, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan - Penjaminan Mutu Pendidikan. (BPSDMPK-PMP) meluncurkan situs PADAMU NEGERI. Situs PADAMU NEGERI merupakan salah satu layanan data terpadu yang meliputi Evaluasi Diri Sekolah (EDS), NUPTK, Sertifikasi PTK dan Diklat PTK.

PADAMU NEGERI merupakan singkatan dari Pangkalan Data Penjaminan Mutu Pendidikan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dengan rilisnya situ PADAMU NEGERI ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya program-program pembangunan untuk peningkatan mutu pendidikan nasional yang berbasis pada data-data faktual, transparant, obyektif, akurat, akuntabel dan berkesinambungan.

BPSDMPK-PMP melalui situs PADAMU NEGERI sedang mempersiapkan proses Verifikasi Validitasi Ulang (VERVAL) NUPTK guru dan tenaga kependidikan. Program Verifikasi Valditasi Ulang NUPTK ini merupakan program pemutahiran data NUPTK dan akan dijadikan sebagai sumber referensi utama untuk pelaksanaan program-program peningkatan mutu PTK.

Program Verifikasi Validitasi Ulang (VERVAL) NUPTK ini akan dimulai tanggal 3 Juni 2013 sampai dengan 30 September 2013 yang akan melibatkan Operator Dinas Kabupaten/Kota dan Operator Sekolah masing-masing.

Demikian informasi seputar rilisnya situs PADAMU NEGERI, mudah-mudahan informasi ini bermanfaat untuk PTK dan Operator sekolah.

Mohon Diperhatikan :

  • untuk guru dan ptk agar mengikuti intruksi Operator Sekolah masing-masing demi kelancaran program Verifikasi Validitasi ulang NUPTK
  • untuk Operator Sekolah agar mengikuti intruksi dan arahan dari Admin Kabupaten/kota masing-masing dalam prosedur penyampaian Verifikasi Validitasi ulang NUPTK.

ALAMAT BARU SITUS PADAMU NEGERI DI HTTP://118.98.222.83/




Alamat Alternatif Situs Padamu Negeri
IOS - Akhir-akhir ini Operator Sekolah mengalami kegundahan, selain karena menumpuknya pekerjaan yang berkaitan dengan Verval NUPTK, kegundahan para Operator disebabkan tidak bisa diaksesnya situs Padamu Negeri.

Penyebab Errornya situs Padamu Negeri di Alamat yang lama http://padamu.kemdikbud.go.id belum diketahui secara pasti dikarenakan belum adanya keterangan resmi dari pihak kemdikbud mengenai masalah ini. Namun Errornya alamat lama situs Padamu Negeri mungkin disebabkan Down yang disebabkan oleh kelebihan beban pengunjung setiap harinya. Semenjak diluncurkannya, situs Padamu Negeri merupakan situs teramai yang banyak dikunjungi oleh orang-orang  yang berkecimpung di dunia pendidikan dikarenakan situs ini mengakomodir proses verval nuptk.

Masalah ini sebetulnya sudah direspon dengan cepat oleh pihak Admin Pusat dengan meluncurkan alamat alternatif untuk bisa mengakses situs Padamu Negeri, akan tetapi tidak semua operator sekolah mengetahui alamat alternatif ini dikarenakan sedikitnya informasi yang beredar mengenai alamat alternatif ini 

Admin sendiri mendapat informasi tentang alamat alternatif situs Padamu Negeri dari Forum Operator Padamu Negeri di sebuah situs jejaring sosial. Nah bagaimana dengan Operator Sekolah yang tidak tergabung dalam forum operator Padamu Negeri sudah barang tentu tidak mendapat informasi mengenai terbitnya alamat alternatif ini.

Kami disini ikut membantu menginformasikan kepada kawan-kawan operator sekolah yang mungkin belum mengetahui informasi alamat alternatif ini, bahwa situs Padamu Negeri bisa diakses melalui alamat alternatif di alamat 


Secara keseluruhan tampilan situs Padamu Negeri kali ini tidak jauh berbeda dengan tampilan lama akan tetapi pada tampilan kali ini Situs Padamu Negeri menambahkan beberapa fasiltas baru berkenaan dengan telah dibukanya proses registrasi NUPTK. tepatnya di bawah halaman diberi link khusus untuk mendownload formulir A05 dan A06 untuk keperluan Pengajuan NUPTK baru.

Kami sendiri belum mengetahui secara pasti apakan alamat alternatif ini akan dipergunakan selamanya atau hanya untuk sementara waktu. Tentunya kita semua berharap alamat alternatif ini akan tetap bisa dikases dan tidak mengalami crass error seperti yang dialami pada alamat situs Padamu Negeri yang terdahulu.

Demikian potingan kami kali ini dimaksudkan untuk ikut membantu menginformasikan alamat alternatif situs Padamu Negeri.

Selemat bekerja dan Salam Operator Sekolah

- Terima Kasih -

DAPODIK LUNCURKAN 4 LINK TERBARU




halaman login nuptk dapodik
Cek data verifikasi DAPODIK PTK yang diakses di website www.p2tkdikdas.kemdikbud.go.id sebagai mana kita ketahui sudah tidak bisa kita akses dikarenakan masalah penuhnya beban pengunjung.. Tiap hari diperkirakan ribuan pengunjung secara bersamaan mengakses website tersebut guna mengecek kelengkapan data sertifikasi PTK sehingga terjadi website crash.

Masalah tersebut sudah dilaporkan kepada Admin pusat tentang keluhan para guru dan operator sekolah yang tidak bisa mengakses website tersebut,sehingga mereka sedikit kebingungan mengecek kelengkapan data Sertifikasi DAPODIK dimana data DAPODIK menjadi acuan Tunjangan Profesi Guru.

Tunjangan Profesi Guru pada tahun 2013 memang menjadikan data DAPODIK menjadi acuan bagi terbitnya SK Tunjangan profesi Guru. Validitasi data PTK berdasarkan data yang dikirim masing-masing operator sekolah melalui aplikasi DAPODIK, sehingga mereka secara rutin mengecek data PTK pada website p2tkdikdas.kemdikbud.go.id dengan harapan mencegah data yang bermasalah yang akan berbuntut pada tidak terbitnya SK Tunjangan Profesi Guru. 

Masalah tersebut ditanggapi dengan serius oleh pihak Kemendikbud sehingga meluncurkan 4 link berbeda yang bisa diakses untuk mengecek kelengkapan data PTK. Peluncuran 4 link tersebut diharapkan dapat membagi beban akses pengunjung agar tidak terjadi crash seperti yang dialami oleh website p2tkdikdas.kemdikbud.go.id.

  • CARA CEK DATA DAPODIK PTK Online
1. Saya sudah mencoba keempat link tersebut dan ke 4 link tersebut benar bisa diakses.Silahkan Kunjungi Link dibawah ini :
2.  Apabila berhasil masuk maka akan muncul seperti gambar di bawah ini.
halaman depan data ptk










3.  Masukan NUPTK dan Password (tahun,bulan,dan tanggal lahir) anda .contoh : 19750512

4.  Jika NUPTK dan Password yang anda masukan benar, maka akan muncul data PTK seperti gambar di bawah ini :

data-data ptk pada dapodik




5.  Cek dengan seksama dan teliti data-data yang terlampir, jika masih ada kesalahan pada data silahkan hubungi operator sekolah masing-masing untuk di edit melalui Aplikasi DAPODIK.

6.  Bila terjadi masalah bisa juga mengirim email padacekdataguru.dikdas@gmail.com untuk ditelusuri masalah tersebut akan tetapi perlu diingat email tersebut tidak akan melayani Request Perubahan Data dikarenakan perubahan data hanya bisa diakses oleh aplikasi DAPODIK maka untuk merubah data silahkan berkoordinasi dengan operator sekolah masing-masing.

Sekian sedikit Informasi dari Saya mudah-mudahan informasi ini dapat membantu kawan-kawan guru dan kawan-kawan operator sekolah.

PENGERTIAN JAM LINEAR PADA DAPODIK




halaman login dapodikPada kesempatan kali ini saya akan membahas Jam Linear pada DAPODIK. Sebagai mana kita ketahui bahwa mulai tahun 2013 data DAPODIK dijadikan sebagai sumber acuan untuk Tunjangan Profesi guru oleh karena itu kelengkapan dan validitasi data merupakan syarat mutlak bagi terbitnya SK Tunjangan Profesi guru.Tentunya kita tidak ingin data kita tidak lengkap atau kurang valid yang akan berbuntut pada tidak terbitnya SK Tunjangan Profesi.

Kurangnya informasi mengenai Jam mengajar,Jam KTSP dan Jam linear sering menjadi masalah tentang kelengkapan data. Dari banyak kasus tidak terbitnya SK Tunjangan Profesi guru dikarenakan Jam Linear yang 0 sedangkan jam mengajar dan jam KTSP sudah melebihi syarat minimum yaitu 24 jam mengajar.

Kasus-kasus tersebut timbul dikarenakan kekurangtahuan kawan-kawan guru dan kawan-kawan operator tentang pengertian jam linear.disini saya akan menjelaskan satu persatu tentang pengertian Jam Mengajar, Jam KTSP dan Jam Linear.

1.  Jam Mengajar (JJM) adalah Jumlah Jam Mengajar tiap minggunya. Data ini dapat di entry melalui aplikasi DAPODIK pada kolom ROMBEL:.minimum syarat JJM adalah 24 jam mengajar tiap minggunya.Untuk data yang jumlah JJM nya kurang dari 24 jam sudah barang tentu tidak masuk syarat minim Tunjangan Profesi guru.

2.  Jam KTSP adalah Jam Mengajar berdasarkan kurikulum operasional sekolah.Jam KTSP biasanya di awal tahun pelajaran sudah disusun dan menjadi sumber acuan pada satuan pendidikan masing-masing sekolah

3. Jam Linear adalah Jam mengajar yang berdasarkan sertifikasi guru yang bersangkutan, misal (guru sertifikasi guru kelas,Guru Penjasorkes,Guru PAI dll). Jam Linear ini sering menjadi masalah kurang lengkapnya data guru pada DAPODIK online, dari banyak kasus yang terjadi Jam Linear 0 dikarenakan belum memiliki sertifikasi guru.Jam Linear ini tidak bisa di entry pada Aplikasi DAPODIK melainkan berdasarkan validitasi keabsahan dari no sertifikasi yang di entry dalam Aplikasi DAPODIK.

data ptk pada dapodik



untuk lebih jelasnya saya ilustrasikan :

Di sebuah SD seorang guru dengan status PNS mengajar di kelas 6 dengan jam mengajar 26 jam perminggunya.sedangkan Jam KTSP yang sudah disusun di awal tahun pelajaran untuk kelas 6 25 jam mengajar.Guru tersebut sudah memiliki seritifikasi sebagai guru kelas dengan no sertifikasi dan no nrg yang valid.
maka pada data DAPODIK online akan terbaca data
JJM = 26 jam
Jam KTSP = 25 jam, dan
Jam Linear = 26 jam (jam linear akan sebanding lurus seperti JJM selama no sertikasi / NRG yang dientry pada aplikasi DAPODIK valid)

Ilustrasi yang ke 2 :

Kawannya dari guru tersebut dari sekolah yang sama mengajar di kelas 5 dengan jumlah jam mengajar 25 dan Jam KTSP 26 jam,meski sudah berstatus PNS akan tetapi guru yang ini belum memiliki sertifikasi guru sehingga tidak memiliki no sertifikasi/no NRG.pada aplikasi DAPODIK kolom no sertifikasi dan kolom no NRG kosong dikarenakan memang belum memiliki sertifikasi.
maka pada data DAPODIK online akan terbaca data :
JJM = 25 jam
Jam KTSP = 26 jam
Jam Linear = 0 (dikarenakan belum memiliki sertifikasi guru)

Ilustrasi yang ke 3 :
Kawannya lagi dari sekolah yang sama mengajar PAI = 18 jam dan Mulok = 6 jam dengan Jumlah JJM 24 jam.dan KTSP 24 jam.guru yang ini sudah berstatus PNS dan sudah bersertifikasi sebagai Guru PAI dengan no sertifikasi dan no nrg valid.
maka pada data DAPODIK online akan terbaca data :
Jam PAI = 18 jam
mulok = 6 jam
jumlaj JJM = 24 jam

Jam KTSP = 24 jam

Jam linear akan 0 (dikarenakan meski sudah memiliki sertifikasi sebagai guru PAI akan tetapi yang bersangkutan juga mengajar palajaran mulok dimana yang bersangkutan untuk pelajaran mulok tidak bersertifikat)

Demikian penjelasan saya mengenai Jam JJM,Jam KTP dan Jam linear mudahan2 dengan ke3 ilustrasi diatas dapat dipahami. sekali lagi kami himbau untuk perbaikan data DAPODIK untuk segera berkonsultasi dengan Operator Sekolah masing-masing.jika terjadi sebuah perbedaan pendapat antara guru dan operator kami himbau untuk tidak saling menyalakan alangkah baiknya untuk berkonsultasi dengan hati tenang. Guru akan tenang operator yang mengentri data pun tidak terbebani. 

sekian informasi saya mudah2an dapat dipahami baik oleh guru maupun oleh kawan-kawan operator.

[Pengunjung yang bijak tidak lupa memeberi komentar yang baik,saran dan kritik yang membangun dengan bahasa yang santun]

Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda