Selasa, 29 Desember 2015

Cara Mengupload Data Peserta UN Dari Dapodik Ke Bio UN 2016

Tidak lama lagi Sekolah Operator Sekolah kemungkinan akan mendapatkan lagi aplikasi yang satu ini BIO UN 2016, dan sebelum disosialisasikan, admin ingin berbagi duluan. Silahkan saja diunduh aplikasinya >> APLIKASI BIO UN 2016 << terlebih dahulu !!!.

Setelah diunduh silahkan ekstrak terlebih dahulu, jangan lupa baca petunjuknya. Kemudian copy folderAPLIKASI BIO UN 2016 dan paste ke Driver C atau Local C di Komputer atau di Laptop anda.


Setelah berhasil download dan memindahkan folder APLIKASI BIO UN 2016 ke Local C, maka selanjutnya adalah Mengupload File DZ ke APLIKASI BIO UN 2016. Silahkan ikuti langkah-langkah berikut :


1. Unduh terlebih dahulu file DZ nya di alamat http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/manajemen_un/web/ seperti gambar di bawah ini dengan mengklik Unduh File Calon Peserta UN dan klik Ya. (Perbaikan datanya melalui Aplikasi Dapodik)



2. Pindahkan file DZ yang anda unduh tadi ke folder DAPODIK di Local C dalam folder APLIKASI BIO UN 2016 ( Local C >> APLIKASI BIO UN 2016 >> 19-06 >> DAPODIK) atau C:\APLIKASI BIO UN\19-06\DAPODIK





3. Silahkan klik file exe BIO UN di dalam folder APLIKASI BIO UN 2016.


4. Selanjutnya klik Menu Export/Import >> Pilih Provinsi >> Pilih Rayon >> Pilih Nama Sekolah >> PilihImport Dapodik/Emis >> Pilih File Dapodik/Emis >> Klik Proses seperti gambar berikut:



5. Ketika muncul kotak dialog seperti gambar di bawah ini, itu menunjukkan bahwa proses upload anda telah berhasil. (File yang diupload adalah file DZ yang anda unduh tadi di Manajemen UN)



6. Silahkan klik Menu Siswa >> Pilih Provinsi >> Pilih Rayon >> Pilih Nama Sekolah, disitu akan ditampilkan data Peserta UN anda, silahkan diedit jika masih terdapat kolom data yang masih kosong atau perbaikan data yang masih terdapat kesalahan, dan terakhir



7. Silahkan cari file DBFnya di C:\APLIKASI BIO UN\19-06\BIODATA, seperti gambar di bawah ini. File itulah yang nantinya akan disetor ke Operator Kabupaten atau Operator Provinsi




Demikianlah langkah-langkah Mengupload Data Peserta UN Dari Dapodik Ke Bio UN 2016, sekian dari saya semoga bermanfaat !!!

Selasa, 10 November 2015

Kamis, 26 Februari 2015

Pengisian Jalur Sertifikasi Verval NRG

Sedikit kutipan saya dari blog Jetjet Semut mengenai kebingungan guru dan operator yang ingin dan sedang melakukan verval NRG di padamu negeri. Terutama terkait hal pengisian/pemilihan "jalur sertifikasi" pada verval NRG. Khususnya bagaimana yang benar memilih Jalur sertifikasi guru baik mereka yang memakai pola portofolio/PSPL maupun PLPG 


Jika melihat pilihan yang ada maka ada 7 pilihan seperti gambar di bawah:

pemilihan jalur sertifikasi pada verval NRG, beda PPG dalam Jabatan dan PPG pra Jabatan.
jalur sertifikasi

Yang perlu diketahui adalah perbedaan antara Jalur Sertifikasi dengan Pola Sertifikasi, Jalur sertifikasi seperti pada gambar di atas merupakan keseluruhan jenis Sertifikasi Guru yang diselenggarakan oleh Kemdikbud namun beda Dirjen. untuk pilihan pertama adalah yang diselenggarakan oleh BPSDMPK-PMP dalam hal ini Pusbangprodik, sedangkan pilihan-pilihanberikutnya adalah yang diselenggarakan oleh DIRJEN DIKTI. 


Bedanya...
Sebagian besar mereka yang SERGUR lewat Badan BPSDMPK-PMP bisa dipastikan sudah memiliki NRG karena merekalah (BPSDMPK-PMP) yang menerbitkan NRG. Sedangkan jalur PPG/Sertifikasi yang diselenggarakan Dirjen Dikti BELUM MEMILIKI NRG. 






Yang lewat BPSDMPK-PMP adalah mereka yang sudah menjadi guru dan mengajar di sekolah kemudian ikut sertifikasi, inilah yang kemudian disebut PPG dalam jabatan, sedangkan mereka yang lewat dirjen DIKTI disebut PPG Prajabatan. (lihat gambar di atas)

Nah Rasanya sudah jelas, jadi bagi Anda guru yang mengisi verval NRG, pilihannya sudah jelas, yang nomer 1. >>> PSPL/PLPG dan ini dipilih bagi mereka yang sudah memiliki NRG (khususnya yang memakai pola PLPG, Portofolio maupun PSPL). baik yang lewat Kemenag juga sama. 


Nah mengapa ada tulisannya TMT awal Guru < 2006? Karena mereka yang sudah sergur PPGJ (2014 kebawah) adalah mereka yang memiliki waktu kerja di bawah tahun 2006 atau syarat sergurnya wajib sudah bekerja di bawah tahun 2006. Itu kira-kira maksudnya. Baca juga syarat peserta sergur 2015 yang tidak lagi mensyaratkan hal itu. 

Nah buat mereka yang belum memiliki NRG atau lewat jalur dirjen Dikti ya pilihannya dibawah2nya itu dan mereka sendiri yang tahu.


Sekedar intermezzo Guru yang sudah mengajar (PPGJ) sertifikasinya yang kita ketahui melewati pola PSPL (pemberian sertifikat Pendidik secara langsung), portofolio dan PLPG. Dan verval NRG ini salah satunya dimaksudkan adalah untuk membuat NRG bagi mereka guru yang belum memiliki NRG. 


Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda