Minggu, 28 Desember 2014

Syarat Guru Bukan PNS Penerima Subsidi Tunjangan Fungsional 2015

Program subsidi tunjangan fungsional (STF) atau sering disebut Tunjangan Fungsional Guru (TFG) adalah program pemberian subsidi kepada guru bukan pegawai negeri sipil (GBPNS) yang bertugas di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat yang melaksanakan tugas mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik.
Guru bukan pegawai negeri sipil (GBPNS) adalah guru pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Program STF yang diberikan kepada GBPNS bersifat berkelanjutan sampai tahun 2015 sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.

Kriteria Guru Penerima Tunjangan Fungsional
Subsidi Tunjangan Fungsional diberikan kepada guru bukan PNS pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tak hanya STF atau subsidi Tunjangan Fungsional namun Guru Non PNS akan diberikan kesetaraan jabatan dan pangkat baca pada artikel sebelumnya klik disini

Kriteria guru penerima STF adalah  sebagai berikut :
  1. Guru bukan pegawai negeri sipil (GBPNS) pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat yang dibuktikan dengan Surat Keputusan yang diterbitkan oleh penyelenggara pendidikan;
  2. Memiliki masa kerja sebagai guru secara terus menerus sekurang-kurangnya 6 (enam) tahun dengan ketentuan, terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Januari 2006 secara terus menerus bagi GBPNS yang bertugas di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat, dibuktikan dengan surat keputusan pengangkatan pertama sebagai guru;
  3. Memenuhi kewajiban melaksanakan tugas minimal 24 jam tatap muka per minggu bagi guru yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Pembagian Tugas Mengajar oleh Kepala Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat atau ekuivalen dengan 24 jam tatap muka per minggu setelah mendapat persetujuan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan;
  4. Guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala satuan pendidikan mengajar minimal enam (6) jam tatapmuka per minggu atau membimbing 40 (empat puluh) peserta didik bagi kepala satuan pendidikan yang berasal dari guru bimbingan dan konseling/konselor;
  5. Guru yang mendapat tugas tambahan sebagai wakil kepala satuan pendidikan mengajar minimal dua belas (12)jam tatap muka per minggu atau membimbing delapan puluh  (80) pesertadidik bagi wakil kepala satuan pendidikan yang berasal dari guru bimbingan dan konseling/konselor;
  6. Guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala perpustakaan, kepala laboratorium, kepala bengkel, kepala unit produksi mengajar minimal dua belas (12)  jam tatap muka perminggu;
  7. Guru yang bertugas sebagai guru Bimbingan Konseling paling sedikit mengampu seratus lima puluh (150) peserta didik pada satu atau lebih satuan pendidikan;
  8. Guru yang bertugas sebagai guru pembimbing khusus pada satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan inklusi atau pendidikan terpadu paling sedikit enam  (6) jam tatap muka per minggu;
  9. Guru yang bertugas sebagai guru pada satuan pendidikan khusus seperti pada daerah perbatasan, terluar, terpencil, atau terbelakang; masyarakat adat yang terpencil; dan/atau mengalami bencana alam; bencana sosial; dan tidak mampu dari segi ekonomi;
  10. Guru yang berkeahlian khusus yang diperlukan untuk mengajar mata pelajaran atau program keahlian sesuai dengan latar belakang keahlian langka yang terkait dengan budaya Indonesia;
  11. Guru yang tidak dapat diberi tugas pada satuan pendidikan lain untuk mengajar sesuai dengan kompetensinya dengan alasan kesulitan akses dibandingkan dengan jarak dan waktu;
  12. Memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK);
  13. Memiliki nomor rekening tabungan yang masih aktif  atas nama penerima STF;
  14. Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.

CATATAN :
  • TFG diberikan berdasar Quota yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah;
  • Adanya Quota menyebabkan tidak semua GBPNS yang memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan bisa menerima TFG.
  • Sumber Informasi : Nunu Nugraha.
  • Berikut Klik untuk mengetahui cara Cek data Guru Penerima Tunjangan


Read more: http://kkgjaro.blogspot.com/2014/09/syarat-guru-bukan-pns-penerima-subsidi.html#ixzz3NFrDDvDW

Rabu, 29 Oktober 2014

KGB Archiver v2

KGB Archiver v2 merupakan perangkat lunak berbasis open source yang mudah dipergunakan untuk kompres file yang berukuran 1GB menjadi file berukuran 10MB. Utilitas kompresi data dari perangkat lunak ini didasarkan pada algoritma PAQ6 yang memiliki AES-256 enkripsi yang kuat. Ia bekerja pada kedua sistem operasi Windows dan Linux. Rasio kompresi software ini sangat tinggi.

Ketika sebuah file yang dikompresi dengan KGB Archiver, file itu menyimpannya dengan ekstensi sendiri dan pada saat dekompresi secara otomatis mengenali format file tersebut. Satu-satunya batasan dari KGB Archiver adalah, file dekompresi tidak dapat terbuka atau ekstrak dengan software kompresi lainnya. Anda juga dapat memilih tingkat kompresi (tinggi, maksimum, normal, rendah, sangat lemah) untuk kompres file tapi waktu kompresi akan bervariasi sesuai dengan tingkat kompresi yang dipilih.

Catatan: Jika Anda mengompresi file apapun dengan KGB Archiver dan mengirim file comprssed ke teman Anda maka ia harus memiliki KBG Archiver yang diinstal pada komputer untuk dekompresi file.

Fitur KGB Archiver :
  • Mendukung asli File KGB dan file zip.
  • AES-256 enkripsi
  • Mampu membuat arsip self-extracting.
  • Multilanguage, mendukung seperti Arab, Jerman, Yunani, Jepang, Spanyol banyak lagi.
  • Unicode didukung di kedua User Interface dan Sistem File.
  • Perpanjangan shell Explorer yang tersedia untuk versi windows.
  • Membuat Password yang dilindungi file terkompresi.

Persyaratan Sistem :
  • 256 MB RAM
  • 1,5 GHz Processor

Nah bagi agan yang ingin memiliki software ini untuk memperluas disk space pada komputer atau laptop agan-agan silahkan download softwarenya di bawah ini :


Demikianlah postingan saya pada kesempatan kali ini tentang Download KGB Archiver v2 Full Version. Dan semoga bisa membantu agan-agan semuanya. Terimakasih

Senin, 25 Agustus 2014

CARA TERBARU REGISTRASI AKUN OPERATOR DI PADAMU NEGERI 2014


      Apakah anda sudah atau pernah membuka akun PADAMU NEGERI sekolah anda sekarang ini, lalu apa yang terjadi yup untuk sementara akun PADAMU NEGERI anda di non aktifkan. Lalu bagaimana cara untuk membukanya kembali. Pada tanggal 21 April 2014, situs Padamu Negeri telah melakukan pembaharuan halaman untuk akun institusi (operator sekolah/dinas). Dalam pembaharuan kali ini akun Padamu Negeri hanya dapat dikelola oleh admin/operator sekolah maupun admin dinas saja, sehingga data PTK yang ada di akun Padamu Negeri lebih terjamin keamanannya. Di dalam dashboard Padamu Negeri yang baru ini, seluruh layanan yang bisa digunakan oleh operator ditampilkan dalam bentuk icon. Nah jika belum ada pembaharuan apapun, maka dashboard akun Padamu Negeri hanya akan menampilkan satu icon saya yang merupakan fitur untuk mengelola akun Institusi Padamu Negeri.

     Sebelum kita login di akun institusi sekolah, terlebih dahulu kita harus mendaftarkan kembali akun operator sekolah yang akan mengelola akun institusi sekolah tersebut, kenapa hal ini harus dilakukan, karena pada akun sebelumnya akun operator pengelola padamu negeri sudah di non aktifkan. Jadi sebelum mengelola akun sekolah, maka terlebih dahulu yang dilakukan adalah mengaktifkan akun operator padamu negeri ini. Adapun langkah-langkah yang dilakukan adalah sebagai berikut :

1. Pastikan anda membuat Email Baru, baik itu melalui Gmail maupun Ymail, akan tetapi saran saya lebih baik anda menggunakan Gmail (pengalaman saja)

2. Kemudian Login di https://paspor.siap-online.com/registrasi/ maka anda akan menemukan gambar seperti di bawah ini, dan pilih MENDAFTAR



3. Kemudian Setelah anda mendaftar, maka akan muncul tampilan seperti di bawah ini, dan masukkan EMAIL anda yang baru dan klik LANJUT




4. Setelah anda menekan tombol LANJUT maka anda akan di minta untuk mengisi data pribadi Operator seperti gambar di bawah ini, dengan mengisi nama, jenis kelamin, tanggal lahir dan mengisi pilihan, apakah anda seorang guru, operator dan lain-lain sesuaikan saja, setelah selesai maka pilih LANJUT untuk menuju ke tahapan selanjutnya.



5. Langkah selanjutnya adalah anda diminta untuk mengisi PASSWORD dan KODE KEAMANAN (Saran Saya Catat Pasword anda di NOTEPAD/MS. WORD dll, dan simpan dengan baik, karena siapa tahu kedepannya anda lupa dengan pasword tersebut)




6. Setelah anda mengisi dan membuat password tersebut, maka tekan tombol LANJUT dan anda akan melihat tampilan seperti gambar di bawah ini.



7. Untuk mendapatkan Kode Aktivasi ini anda harus membuka EMAIL yang di gunakan untuk mendaftar tadi, dan lihat Inbox anda, akan ada email dari TELKOM SIAP ONLINE. Seperti gambar di bawah ini (Lihat Kotak Merah Besar) di sana ada sebuah Link yang harus anda buka untuk melengkapi pendaftaran anda di akun PADAMU NEGERI, jadi anda tidak perlu mengcopy paste kode aktivasi yang ada di dalam email tersebut, cukup hanya mengklik link itu maka secara otomatis anda akan di arahkan ke layanan SIAP PADAMU NEGERI.






8. Setelah anda mengklik Link tersebut, maka SELAMAT akun Operator sudah aktif setelah anda mendapatkan pesan seperti gambar di bawah ini 






Bagi operator sekolah yang belum melakukan pembaharuan halaman Padamu Negerinya, maka segeralah melakukan pembaharuan dan update data PTK di Padamu Negeri, untuk validasi data PTK terbaru. Untuk lebih jelasnya mengenai aktivasi akun PADAMU NEGERI ini anda juga dapat membacanya pada link-link berikut ini
  1. Penambahan Anggota Grup Admin Sekolah
  2. Penambahan Anggota Grup Admin Dinas

Minggu, 03 Agustus 2014

Paduan Penggunaan Dapodikdas G3

Sebelum melakukan intalasi aplikasi untuk Dapodikdas Versi Ke-(dapodikdas 2014Yang
harus dilakukan diantaranya sebagai berikut

Persiapkan Kode registasi Dapodikdasnya.
Uninstall Dulu aplikasi untuk dapodikdas Versi sebelumnya (dapodikdas 2013Membersihkan Browser history data/data browser yang jelassupaya lebih mudah Bisa  menggunakan aplikasi untuk cleanercontohnya CCleaner Bagi Yang belum langkah langkah berikut panduan yang dijelaskan kang Obengs Bunhaw. Download Aplikasi Dapodikdasnya Dan jangan Lupa Download pula Berkas Prefillnya,  untuk mendownload aplikasinya di alamat:  http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/laman/unduh  sedangkan untuk mengunduh berkas prefillnya di alamathttp://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/laman/prefill Rekan-Rekan kan sudah Mortality Paham Cara unduh / download aplikasi untuk atau prefillnya ??Jangan Lupa Tanggal pengaturan dan waktu (Tanggal Dan waktudi leptop / dekstop di Anda
harus Sesuai Artikel Baru saat ini 

TAHAP INSTALASI APLIKASI DAPODIKDAS 3.0.0 
tahap Instalasi Rekan-Rekan Operator Sekolah Pasti sudah Fahammungkin TAPI
untuk mengingatkan Saja SAYA Akan jelaskan secara singkat Langkah-Langkah
instalasinya sebagai berikut:

  1. Buat folder baru di Drive C (lokal disk C) Artikel Baru nāma "prefill_dapodik"
  2. Pindah (cut Dan paste) berkas Prefill Yang sudah BERHASIL folder didownload Ke Prefill dapodik tsb.
  3. KLIK kanari Mortality installer dapodikdas (Yang sudah BERHASIL didownloadkemudian Hold down Ctrl key Dan KLIK Run As Administrator. Lanjut sampai selesai instalasi dan finish.
Cara Pengisian data Dapodikdas 3.0.0 
Ditahap Data pengisian sebaiknya tab demi tab dilakukanmenu demi menu secara
berurutan supaya pengerjaannya lebih efektif dan efisien.

langsung Saja kelangkah-langkahnyaadalah
sebagai berikut:


Tahap registasi
- PADA tampilan Less KLIK pilihan registasikemudian Muncul Kolom registasi.
Silahkan Diposkan Andari Artikel Baru isi BAIK Dan BENAR (user / emailTidak, Namaharus
Yang Masih Hidup SAYA sarankan sandi harus kata Yang Selalu mudah atau pakai user dan pasword lama untuk Verval NISN ini jadi suatu pertimbangan
diingat.
 
 

Panduan/Cara Penggunaan Dapodikdas 3.0.0


Setelah diisi kolom registasi tersebut, klik simpan dan harus berhasil. Jika sudah
berhasil kita lanjutkan ke tahap selanjutnya. Setelah anda berhasil registasi yang harus dilakukan yaitu login ke aplikasinya, sebelum login harus diperhatikan dulu periode aktifknya, pastikan periode :Ganjil/2014-2015.

Setelah user dan pasword dimasukkan dalam artian sudah berhasil login.

Lengkapi semua data yang diminta (jika ada) mulai dari Data Periodik sekolah,
Sanitasi, Blockgrant/Bantuan Dana, Akreditasi, dan Program Inklusi.
Rekan tidak perlu bingung untuk mengisi field atau kolom-kolom yang diminta
pada setiap bagian data rinci sekolah karna ada menu bantuan (?). klik saja icon
tandatanya (?) tersebut.
Jangan lupa setiap mau ngisi data di tab-tab tersebut klik menu tambah dan bila
sudah selesai mengisi jangan lupa klik simpan.

Tab Peserta Didik dapodikdas 3.0.0

Pada bagian ini saya akan mengajak rekan-rekan hal-hal apa saja yang akan
dilakukan terlebih dahulu. Hal-hal yang akan dilakukan terlebih dahulu pada
dapodikdas 2014 di tab peserta didik yaitu: Meregistasi peserta didik yang sudah keluar/lulus/mutasi. Caranya cari dan
pilihlah peserta didik yang sudah keluar/lulus/mutasi kemudian klik registasi,
dalam kolom registasi peserta didik tersebut tinggal isi keluar karena dan
tanggal keluar kemudian klik save and close.
- Menambahkan/atau memasukan PD baru jika SD untuk kelas satu tinggal klik
tambah siswa kelas 1, jika SMP tinggal klik tambah, kemudian isi data/field
yang harus dilengkapinya.
- Menambahkan siswa baru pindahan/mutasi masuk, klik menu tambah,
kemudian lengkapi field yg diperlukan. Jika sdah selesai pindahkan ke tabel
utama.
- Meregistasi siswa baru yang sdah berhasil dipindahkan ke tabel utama
Isi datanya


Panduan/Cara Penggunaan Dapodikdas 3.0.0


Mengisi data periodik PD ganjil 2014/2015 baik siswa baru maupun siswa yang

sudah ada pada aplikasi. Jika rekan2 hanya ingin mempermudah pekerjaan
untuk data periodik siswa lama tinggal klik tombol action menu dan pilih lanjutkan data periodik, tapi saran saya sebaiknya isi data dng benar/sesuai supaya datanya menjadi berkualitas. Untuk mengisi data periodik siswa baru caranya masih sama, pilih siswa yang akan diisi data periodiknya kemudian klik menu ubah. Isi data rinci siswa tersebut baik data periodiknya, Prestasi dan beasiswanya (jika ada). Jika sdah
jangan lupa klik simpan.


Panduan/Cara Penggunaan Dapodikdas 3.0.0

Mengisi/melengkapi data PD khusunya NIS bagi daftar Peserta Didik yg lama.

Caranya pilih siswa kemudian klik registasi isi data yang belum dilengkapinya,
kemudian save and close. Mengecek kembali data Peserta didik mungkin saja ada yang belum lengkap atau masih kurang tepat, atau mungkin saja pindah alamat. Caranya klik ubah
pada daftar siswa tersebut.

Tab PTK

Pas pertama kali anda mengklik tab PTK akan muncul informasi seperti gambar
berikut:
Anda tinggal klik OK saja, nanti akan otomatis di daftar PTK sdah ada PTK yg sdah
teregistasi dan otomatis PTK keluar (diaplikasi sebelumnya) akan pindah ke tab
PTK keluar.
Panduan/Cara Penggunaan Dapodikdas 3.0.0

Dimisalkan tidak otomatis muncul informasi di atas, anda jangan galau, lakukan hal

berikut: Klik action menu
Klik salin penugasan, kemudian OK.
Panduan/Cara Penggunaan Dapodikdas 3.0.0


Setelah muncul daftar PTK yang sudah teregistasi hal-hal yang harus dilakukan

diantaranya sebagai berikut:
- Mencentang keaktifan PTK, (pilih PTK dan klik penugasan)
- Menambah PTK baru atau mutasi masuk (klik menu tambah)
- Mengeluarkan PTK / mutasi keluar
- Melengkapi atau memasukan data baru di setiap PTKnya (klik ubah)
Baik data Identitas PTK, Data Pribadi, Data Kepegawaian, Kompetensi Khusus,
dan data Kontak PTK.
- Melengkapi dan atau update data rincian PTK, mulai dari Anak, sampai dengan
Riwayat Jabatan Fungsional...

Tab Sarpras (Sarana dan Prasarana)

Pada bagian ini tidak jauh berbeda dengan versi sebelumnya, yang harus anda
lakukan hanya update data saja baik periodiknya maupun sarpras barunya (jika ada).
Jika anda merasa keadaan data periodik sarprasnya masih sama saja dengan periode
genap 2013/2014 anda tinggl klik action menu kemudian klin lanjutkan periodik.
Nanti akan secara otomatis datanya akan terisisi sperti data sebelumnya baik
keadaan sarprasnya maupun jumlah dan jenis sarprasnya serta buku & alat 
Panduan/Cara Penggunaan Dapodikdas 3.0.0

Saran saya sebaiknya dalam pengisian periodik disi manual lagi apa lagi di data periodik sarana, buku & alat, karna mungkin saja ada kursi atau meja yang rusak atau ada ada yang baru dll. Silahkan cek dan hitung lagi ke setiap ruangan tersebut.


Tab Rombel (Rombongan Belajar)

Sepertinya di sini yang harus banyak
dibahas apa lagi nanti pas bagian pembelajaran. Fitur baru pada tab rombel di dapodikdas 204 yaitu action menu, yang berisi 2 pilihan, yaitu tampilkan data rombel yang terhapus dan kenaikan kelas.
Fitur kenaikan kelas tujuannya untuk membuat rombel secara otomatis sehingga anggota rombel akan ikut naik kelas, tapi itu semua perlu tahapan edit kembali, yang harus diedit kembali contohnya kurikulum, jenis rombel, wali kelas, dan prasarana. Oleh sebab itu saran saya sebaiknya lakukan secara manual saja seperti dulu.
Jadi hal-hal yang harus dilakukan pada tab rombel adalah sebagai berikut:
- Membuat Rombel (dengan cara klik tambah) isi dan pilih sesuai data yang akan
dibuat. Janga lupa jika sudah selesai harus berhasil disimpan.
Panduan/Cara Penggunaan Dapodikdas 3.0.0
Memasukan anggota rombel/memasukan PD ke rombel
Pilih rombel yang akan diisi anggota rombelnya kemudian klik anggota rombel.
Setelah muncul lakukan drop and drag jika siswa yang dituju sdah terpilih. Ingat perhatikan sebelum di pindahkan/drop and drag tentukan dulu jenis pendaftarannya apakah siswa baru, naik kelas, mengulang atau pindahan. Lakukan rombel demi rombel sampai tidak ada lagi daftar siswa yg belum
masuk rombel.
Panduan/Cara Penggunaan Dapodikdas 3.0.0

Mengisi pembelajaran

Dalam mengisi pemebelajaran semua juga sudah tahu caranya, tinggal pilih rombel yang dimaksud kemudian klik menu pembelajaran. Nah yang jadi galau mungkin cara mengisi JJM dan mapel apa saja yang sesuai he.he.he.. intinya dalam mengisi JJM tersebut ya sesuaikan dengan struktur kurikulum yang ada di sekolah anda. Mungkin saya akan mencontohkan beberapa saja.
Oh iya hampir saja lupa dalam memilih mapel untuk dikdas kebanyakan ada di
hal 2. Ketik saja angka 2 di kolom Hal kemudian enter.
Panduan/Cara Penggunaan Dapodikdas 3.0.0
Jika tab  demi  tab,  menu  demi  menu,  kolom  demi  kolo  sudah  di  cek  dan  isi  dan
dilengkapi, silahkan anda kembali ke tab beranda kemudian lakukan refresh (Ctrl+F5).
Adakah perubahan di beranda tsb?!
Yang termasuk ke dalam tahap akhir ini menurut Obengs Bunhaw yaitu:
1. Lakukan validasi apakah sdah bersih  yang invalidnya  alias tidak adak lagi  yang
invalid, jika masih ada yang invalid cek ke TKP data yang masih invalid tsb lakukan
perbaikan lagi.
2. Unduh Profil sekolah (klik profil sekolah) cek kembali mungkin saja ada data yang
masih kurang tepat.
3. Unduh Absensi. Cek kembali
4. Unduh Excel Peserta Didik (di tab peserta didik pada action menu) cek kembali
5. Unduh Excel PTK (di tab PTK pada action menu) cek and ricek kembali Bagi yang belum punya aplikasi nya nanti bisa di unduh disini download Dapodikdas 3.0.0

Minggu, 27 Juli 2014

Penyetaraan bagi Guru Bukan PNS (Inpassing) Tahun 2014

Pemberian Kesetaraan bagi GuruBukan PNS atau istilah lainnya Inpassing, atas dasar Permendikbud untuk GBPNS maka para guru Bukan PNS setidaknya bisa bernapas lega atas kebijakan ini, karena dari pihak kemdikbud melalui p2tk dikdas telahmemberikan informasi mengenai Pemberian Kesetaraan Guru Bukan PNS diseluruh Indonesia.
Berita ini juga menjadi kado lebaran tahun ini untuk para Guru yang bersangkutan setidaknya bisa mencermati pengumumam yang di lansir dari p2tk dikdas kemdikbud.

Atas dasar itu Maka Sehubungan telah dikeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat BagiGuru Bukan Pegawai Negeri Sipil. Untuk memperlancar proses pelaksanaan Permendikbud Pemberian Kesetaraan Kesetaraan Jabatan dan Pangkat Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dimaksud di atas, Khusus jenjang Dikdas pelaksanaannya akan dilaksanakan secara bertahap.
Penyetaraan bagi Guru Bukan PNS (Inpassing) Tahun 2014


GBPNS yang memenuhi syarat berdasarkan Dapodikdas akan diberi nomor urut berdasarkan status kepemilikan sertifikat pendidik, usia, serta masa kerja. Pengumuman GBPNS yang dapat mengirimkan berkas dilaksanakan secara bertahap melalui lamanp2tk.dikdas.kemdikbud.go.id. Selanjutnya, bagi yang sudah mendapatkan nomor urut harus segera mengirimkan berkas pengajuan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Kemdikbud sesuai mekanisme yang telah ditentukan dalam Permendikbud Nomor 28 Tahun 2014 dan Juknis Kesetaraan bagi GBPNSyang nantinya bisa di download secara resmi pada laman p2tk dikdas. Demikian informasiyang dapat disampaikan sambil menunggu finalisasi Juknis Kesetaraan bagi GBPNS.
Semoga Bermanfaat.

Sumber : http://www.gurusd.net/2014/07/penyetaraan-bagi-guru-bukan-pns.html

Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda